Ayo Kerja di Jepang

Survey Kehidupan di jepang (1% enak  & 99% enak banget)
Kerja dijepang 5,6hari kerja, jam kerja dari jam 8-17.kerja sangat disiplin,mengedepankan anzen dai ichi keselamatan kerja no 1,
Setiap pulang kerja masak buat makan malam, sarapan dan bekal...
Perusahaan tdk membelikan sepeda motor melainkan sepeda ontel, utk keseharian anak2 indonesia, utk kerja, pit pitan, maupun utk belanja...
Dijepang negara maju, negara nyaman, aman, tanpa begal, meskipun anak2 indonesia pulang kerja malam, sendirian dijamin aman.
Dijepang tdk ada PRT pembantu rumah tangga, semua aktifitas dirumah dikerjakan sendiri.
Jadi g usah kawatir klo terpaksa ke jepang dgn pembiayaan bank, tdk perlu takut klo g bs ngangsur(bank solusi terakhir) Jangan putuskan sendiri, konsultasi sm keluarga

Pendapatan anak2 indonesia rata2 12-25jt/bln,jadi...di jepang tdk ada yg tdk bs dibeli,mau beli hp, kamera, elektronika yg mahal sekalipun tdk ada yg tdk bs ke beli, tdk ada tempat yg tdk bisa didatangi USJ, TOKYO TOWER, KINGAKUJIN, DISNYLAND layaknya kehidupan artis di indonesia.
Apartemen sdh disediakan, jadi tinggal mikir pengeluaran makan, jajan, rata rata 2-3jt anak anak yg dikeluarkan selama sebulan bagi yg setiti,itupun lebih dr cukup, tiap hari sdh makan daging, buah, jus dll.
Fasilitas dijepang, apartemen, asuransi kerja, sepeda ontel n sertifikat kerja
Ada 4 musim,musim panas, musim dingin,musim semi, musim gugur.
Setiap musim ada jatah libur, 1minggu, kecuali musim gugur. Yang dilakukan anak2 indonesia silaturohim, jalan jalan, mengadakan turnamen, seminar, mengundang artis utk konser di jepang. Liburan musim sangat dinantikan anak2 indonesia.
Selama 3 th dijepang anak2 indonesia bisa membawa uang Rp -+200--+300jt,fantastis...
Inget tujuan awal kerja k jepang menabung utk mendirikan usaha
Mari sukses berjamaah bersama skb magang jepang

Perjanjian Kerjasama Usaha


SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Mengenai Pendirian Usaha
.....................................................

Para pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
1.      Nama                                       :
Pekerjaan                                 :
Alamat                                    :
            Telp.                                        :
Bertindak selaku atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA;
2.      Nama                                       :
Pekerjaan                                 :
Alamat                                    :
            Telp.                                        :
Bertindak selaku atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA;
Pada hari ini, ………… tanggal ……………………., masing-masing pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama (selanjutnya disebut Kontrak) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam .12 pasal sebagai berikut:

Pasal 1
LOKASI USAHA
Para pihak yaitu PIHAK PERTAMA & PIHAK KEDUA bersepakat untuk kerjasama ...................................... dengan lokasi usaha di Jalan .............................. Bandung, Kodya Bandung

Pasal 2
MODAL USAHA
  1. Modal Pihak Pertama berupa Gedung ..................... berikut fasilitas di dalamnya beserta modal awal operasional untuk kegiatan promosi
  2. Modal Pihak Kedua berupa Pengelolaan ............................................ .
Usaha bersama dibidang .............................. merupakan milik PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA
Pasal 3
SISTEM PELAPORAN KEUANGAN
1.      Untuk memudahkan proses pengecekan keuangan perusahaan maka perusahaan harus mempunyai Rekening Bank yang terpisah dari personal yang dimiliki PihakPertama
2.      Proses penerimaan dan pengeluaran keuangan melalui mekanisme prosedur yang berlaku
3.      Buku Bank Received atas nama Pihak Pertama







Pasal 4
RAPAT MANAGEMENT
1.      Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk forum mediasi yang disebut Rapat Management
2.      Rapat Management merupakan forum tertinggi untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan
3.      Hasil Rapat Management tidak dapat diganggu gugat dan dianggap sah apabila disetujui oleh kedua belah Pihak
4.      Rapat Management diadakan setiap 1 (satu) bulan sekali setiap minggu ke 4 (empat) setiap bulannya

Pasal 5
HAK & KEWAJIBAN
1.      Pihak Pertama akan memberikan kompensasi berupa Sharing Profit.
Perincian Kompensasi adalah sebagai berikut:
a.       Bulan 1 – 3           : Sharing Profit sebesar 20%:80% dari Laba Bersih
b.      Bulan 4 – 12         : Sharing Profit sebesar 30%-70% dari Laba Bersih
c.       Bulan 13 – 24       : Sharing Profit sebesar 50%:50% dari Laba Bersih
2.      PIHAK KEDUA tidak dibenarkan membuka usaha sejenis dalam radius 25 km, selama kontrak perjanjian ini berlaku
3.      PIHAK KEDUA tidak dibenarkan untuk mengundurkan diri/keluar/berhenti pada saat kontrak berjalan

Pasal 6
TUGAS DAN WEWENANG
1.      Dalam menjalankan program Kapal Pesiar para Pengurus mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
1)      PIHAK PERTAMA
a.       Berkewajiban untuk mengelola usaha bersama-sama dengan pihak kedua
b.      Berkewajiban untuk mengembangkan baik secara teknis maupun konseptual tentang kegiatan pemasaran dari usaha yang dijalankan
c.       Berhak menerima laporan usaha dan laporan keuangan setiap 1 bulan sekali.
d.      Berhak melakukan kontrol atau meninjau tempat kegiatan usaha.
e.       Berhak mengajukan usul atau saran kepada Pihak Kedua untuk memperbaiki kegiatan usaha yang sedang berjalan.
f.        Berhak membatalkan perjanjian setelah terbukti Pihak Kedua melakukan penyelewengan atau mengkhianati isi perjanjian.
2)      PIHAK KEDUA
a.       Bertugas menyiapkan,memantau dan membina perkembangan operasional usaha mulai dari Pengadaan Karyawan, Mendesign Ruangan, Promosi
b.      Memberikan TOT (Training of Trainer) bagi karyawan baru
c.       Mengerjakan dan melaporkan laporan keuangan setiap 3 bulan sekali kepada Pihak Pertama.

2.      Pihak Pertama dan Kedua wajib melaksanakan pengecekan minimal 1 (satu) kali dalam sebulan, dan pada minggu ke-4 (empat) diwajibkan hadir untuk evaluasi dan cross check (pengawasan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan)
3.      Pihak Pertama dan Pihak Kedua wajib melampirkan laporan pengecekan dan mengisi buku kehadiran

Pasal 7
MASA BERLAKU
1.       Masa berlaku yang tersebut pada Pasal 1 adalah 12 (dua belas) bulan terhitung sejak perjanjian ini disepakati dan ditandatangani.
2.      Atas kesepakatan Para Pihak, Kontrak dapat diperpanjang waktunya dan/atau ditambahkan nilai uang pokok investasi yang diatur dalam Kontrak Baru dan/atau addendum Kontrak.
Pasal 8
LAIN-LAIN
Bahwa hal-hal yang tidak dan/atau belum cukup diatur dalam Kontrak ini akan diputuskan bersama oleh Para Pihak secara Musyawarah serta dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan dan jiwa dari perikatan/Kontrak ini, dan dituangkan secara tertulis dalam Addendum Kontrak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kontrak ini atau menjadi satu kesatuan dengan kontrak ini.
               
Demikian Kontrak ini dibuat dan diselesaikan pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal Kontrak ini. Segera, setelah Kontrak ini dibuat, Para Pihak  menandatangani Kontrak ini diatas materai, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 Bandung, ……………………. 2015

PIHAK PERTAMA                                                                           PIHAK KEDUA





Job Description Manager LKP


 



NAMA JABATAN                       : Manager Operasional                                     
KODE                                       : MO
STATUS GOL                            : Kontrak
PEMANGKU JABATAN              :                                               NO INDUK         :
JAM KERJA                              : 09.00 s/d 17.00 atau 10.00 s/d 18.00 WIB
PENYUSUN                              :                                              
TANGGAL                                 :                                              
ATASAN LANGSUNG                :
ATASAN                                   :
KOORDINASI                            :,

           

FUNGSI
  1. Mengatur, menjalankan dan mengawasi seluruh proses kegiatan meliputi bidang administrasi dan keuangan, marketing, kesekretariatan, kebersihan serta kemanan dan ketertiban cabang
  2. Melakukan pembinaan terhadap seluruh staff dan karyawan dicabang
  3. Mengusahakan menyajikan dan menjalankan fungsi pelayanan terhadap pelanggan dengan baik


TUGAS-TUGAS (POKOK/UTAMA)
Bidang Admininstrasi keuangan
  1. Menjamin Agar setiap penerimaan dan pengeluaran (transaksi) keuangan dicabang dicatat/ dibukukan sesuai dengan prosedur yang berlaku atau telah ditetapkan
  2. Meminimalisasikan dan mengawasi tungggakan UK ( Uang Kursus) hingga tidak melebihi 5% dari total UK yang seharusnya diterima.
  3. Menjamin Kelancaran, ketetapan dan kebenaran laporan keuangan dipatuhi secara konsekuen.
  4. Membuat dan merencakan anggaran biaya operasional cabang dan membuat/ melaporkan realisasinya baik mingguan /bulanan/tahunan
  5. Memeriksa kebenaran dan ketetapan setiap transaksi yang terjadi di cabang
  6. 60 % harus melakukan kegiatan lobying keluar minimal 1 minggu 3x dan membuat jadwal lobying 1 bulan sekali untuk dilaporkan ke yayasan.

Bidang Pendidikan
  1. Memastikan agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik
  2. Membuat rencana pembukaan kelas-kelas baru ataupun program2 baru
  3. Membuat analisa tentang program yang berjalan maupun program yang akan dijalankan
  4. Melakukan analisa tentang tingkat akseptabililitas siswa belajar terhadap pengajar
  5. Berkewajiban mengajar hanya pada kelas-kelas regular ataupun intensive

Bidang Marketing
  1. Memastikan bahwa setiap kebijaksanaan/ rencana promosi yang dijalankan cabang sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat
  2. Mengupayakan dan melakukan hubungan kerjasama dengan sekolah –sekolah , instansi pemerintah, perusahaan swasta dan lain-lain untuk meningkatkan perolehan siswa belajar
  3. Melakukan analisa pasar untuk menentukan perolehan siswa belajar
  4. Melakukan analisa kepuasan pelanggan dicabangnya secara periodic dan berkesinambungan
  5. Menerima , menangani dan  menyelesaikan/menindaklanjuti complain dari pelanggan
  6. Mewakili(untuk dan atas nama lembaga) dalam melakukan hubungan dengan Agent penyalur dan Hotel untuk magang

Bidang pengadaan sarana & prasaranaFasilitas Belajar
  1. Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada/tersedia secara efektif dan efesien
  2. Menangani permasalahan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada dicabang seperti kerusakan, kehilangan ataupun penambahan sarana dan prasarana
  3. Memastikan bahwa kendaraan inventaris hanya dipergunakan untuk kepentingan lembaga

WEWENANG
  1. Berwenang untuk merekomendasikan pengeluaran operasional kepada Pemilik LKP
  2. Berwenang menggunakan sarana dan prasarana yang ada
  3. Berwenang untuk mengecek penerimaan pendapatan dan pengeluaran operasional

HASIL KERJA
  1. Tercapainya target proker
  2. Tertib administrasi keuangan dan kesekretariatan, laporan tepat waktu
  3. Pelayanan yang memuaskan
  4. Terjaganya kerjasama/link dengan agent dan hotel

KONDISI KERJA
  1. Bekerja didalam ruangan
  2. Jadwal kerja :
Senin s/d Jumat                       = 
Sabtu                            =





Bandung, ...........................


Mengetahui,                                                                                          Menyetujui











Kapal Pesiar



                                            Minggu, 1 Februari 2015, Surat Kabar HARIAN JOGJA


Kapal Pesiar, tiap tahun dibutuhkan
setidaknya 6.000 lowongan.

Prospek kerja di kapal pesiar tahun ini dinilai menjanjikan. Pasalnya, selain banyak kapal-kapal pesiar yang baru, satu agensi membutuhkan minimal 6.000 lowongan untuk tahun ini.

Hingga April 2015 saja dibuka sedikitnya 1.500 anak buah kapal (ABK) untuk dua kapal pesiar baru. Masing-masing Norwegian Cruise Line (NCL) dan Carnival. Kebutuhan ABK semakin bertambah karena hingga 2018 mendatang, sejumlah kapal baru juga akan dilaunching.
“Satu kapal umumnya membutuhkan ABK antara 40 hingga 50 pensen dari kouta passenger. Misalnya, NCL berkapasitas 2.600 penumpang, maka yang dibutuhkan sekitar 900 orang. Kalau dua kapal antara 1500-1600 orang,

Sayangnya, untuk memenuhi kebutuhan ABK tersebut tidak mudah. Sebab, hal itu tergantung dari kualitas masing-masing calon dan kuota yang dimiliki masing-masing agen. Satu agen, misalnya, membutuhkan sekitar 800 ABK. Jika satu LPK mengajukan 120 calon, maka yang diambil sekitar 60 orang.
Karir sebagai ABK kapal pesiar cukup menjanjikan. Dengan biaya training sekitar Rp.5juta s/d Rp.10juta, calon ABK mendapat materi berstandar pendidikan D1. Sementara, gaji yang diterima untuk pemula saja rata-rata US$800 atau sekitar Rp9,6 juta per bulan.
“Minimal berada delapan bulan di kapal, kemudian istirahat dua bulan, sebelum kembali bekerja.
Kru ABK kapal pesiar, bisa bekerja hingga usia 60 tahun. Meski begitu, ada pantangan yang perlu dihindari. Seperti melakukan tindak pencurian, pelecehan seksual dan berkelahi. Di Indonesia ada enam agensi di mana satu agensi rata-rata menyalurkan calon ABK pada enam kapal pesiar.
“Rata-rata kebutuhan satu kapal pesiar 1.000 orang baik untuk Carnival, Royal Caribbean, Windstar, Celebrity Princes, Holland, NCL, Costa dan sebagainya.
                          

Editor: Mediani Dyah Natalia | dalam: Kota Jogja |




PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KAPAL PESIAR INTERNATIONAL

1.      Pendidikan & Pelatihan Kapal Pesiar di LPK WINUS (BBC)
A.     Biaya Pendidikan :
§  Pendaftaran                : Rp. 500.000
                                       (Lima Ratus Ribu Rupiah)
§  Pendidikan                 : Rp. 5.000.000
                                       (Lima Juta Rupiah)
                                    Tunai   : Mendapat Potongan Rp. 500.000
  Diangsur :
  Angsuran I    : Rp. 2.000.000
 Angsuran II    : Rp. 2.000.000
 Angsuran III   : Rp. 1.000.000

2.      On The Job Training
Disalurkan Praktek Kerja (Magang) selama 6 bulan di hotel bintang  4 atau 5 di wilayah semarang atau sesuai domisili (Gratis)

3.      Recruitmen Agent
Melamar ke Agen (perwakilan perusahaan Kapal di Indonesia)
-    Pre Interview Agen    : Gratis            (Bila tidak lulus dapat dicoba lagi)
-    Marlins Test Online   : Rp. 300.000 (Nilai dibawah minimal bisa mengulang)
-    Interview User           : Gratis            (Bila tidak lulus dapat dicoba lagi)

4.      Setelah lolos tes
Ada beberapa Cruise Line Company yang mewajibkan training terlebih dahulu antara lain :
-    AIDA                          : Training di Bali selama 3 minggu, biaya Rp. 2.500.000
-    Holland America Line            : Training di Cikarang, biaya Rp. 5.000.000
-    Costa                           : Training di PT. Magsasay Jakarta
-    Star Cruise                  : Training
Cruise Line Company tanpa training :
-    Carnival                                              - MSC
-    Royal Caribbean                                 - Celebrity
-    Norwegian Cruise Line                      - dll
5.      Pengurusan Dokumen yang diperlukan
1.      Pasport                                                      : Rp.    300.000
2.      Buku Pelaut/Seaman Book                      : Rp.     400.000
3.      BST (Basic Safety Training)                     : Rp. 1.100.000
4.      CCM (Crowd & Crisis Management)     : Rp.    800.000
5.      KTKLN                                                      : Gratis

6.      Medical Check Up                            : Rp. 1.000.000 (Diganti Perusahaan)
Setelah seorang kandidat dinyatakan lolos seleksi, proses keberangkatan juga mulai di rencanakan. Pertama, kandidat harus melakukan medical check-up seperti yang telah disyaratkan. Oleh agensi, hasil medical check-up tersebut lalu dikirimkan ke perusahaan kapal pesiar, bersama dengan data-data pendukung yang lain. 

7.      Guarantee Letter atau Job Letter
Perusahaan lalu mengeluarkan Guarantee Letter atau Job Letter yang menjelaskan bahwa kandidat yang dimaksud adalah karyawan dari perusahaannya, dan harus tiba di negara tertentu pada tanggal tertentu. Job Letter ini dikirimkan ke kandidat melalui agensi.

8.      Visa (USA/Eropa)                              : Rp. 1.500.000
Setelah kandidat menerima Job Letter ini, agensi akan membuatkan surat pengantar, dan membantu kandidat menjalani proses aplikasi Visa ke negara yang dituju. Setelah aplikasi diterima, pihak konsulat atau kantor perwakilan negara yang dituju akan memberikan jadwal untuk interview dan verifikasi untuk keperluan pembuatan visa.

Jadi, berapa lama kandidat harus menunggu untuk diberangkatkan setelah dinyatakan lolos seleksi sangat bervariasi. Kalau pertanyaan ini dilontarkan ke agensi, bisa dipastikan agensi tidak bisa memberikan jawabannya. Karena wewenang mengeluarkan Guarantee Lettter atau Job Letter hanya ada di perusahaan kapal pesiar, bukan agensi.  Pada saat 'crew demand' (permintaan akan crew) tinggi, bisa saja Job Letter dikeluarkan dalam hitungan hari atau minggu. Tetapi pada saat tertentu - saat 'crew demand' sedang rendah, kandidat memang harus bersabar menunggu giliran. Menanyakan hal ini ke agensi hanya akan membuang waktu dan energi anda, karena memang bukan agensi yang memutuskan kapan anda akan diberangkatkan.

9.      Pemberangkatan ( On Board )/Tiket (USA/Eropa)  : Rp. 1.500.000 (Diganti Perusahaan )
Setelah visa dikeluarkan, agensi akan memberitahu pihak perusahaan kapal pesiar. Lalu proses departure bisa dilaksanakan. Jadi, berapa lama kandidat harus menunggu untuk diberangkatkan setelah dinyatakan lolos seleksi sangat bervariasi. Pada saat 'crew demand' (permintaan akan crew) tinggi, bisa saja Job Letter dikeluarkan dalam hitungan hari atau minggu. Tetapi pada saat tertentu - saat 'crew demand' sedang rendah, kandidat memang harus bersabar menunggu giliran.

10.   Fasilitas yang diterima
a.       Gaji :
Gaji yang diterima untuk pemula rata-rata US$800 atau sekitar Rp9,6 juta per bulan, belum termasuk Lembur (Overtime)
Penghasilan akan meningkat sesuai jenjang karir dengan gaji s/d $ 4000/bulan (belum termasuk overtime + tips)
b.      Jaminan Asuransi Jiwa & Kesehatan
c.       Gratis tempat tinggal, Makan, Minum, Listrik, dll
d.      Gratis Wisata Keliling Dunia (setiap kapal bersandar diberi kesempatan untuk berwisata)

Posisi
Tugas
Hotel Steward/Stewardess, Housekeeping    Attendant,
General Purpose Attendant
Bertanggung jawab atas kebersihan di public areas dan semua fasilitas untuk umum, termasuk di open deck, kolam renang, lobby, public toilet, restaurant, dll. 

Stateroom Steward/ Stewardess,
Cabin Steward

Bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik untuk tamu dengan menjaga kebersihan kamar-kamar tamu, dan menyediakan semua kebutuhan tamu yang berhubungan dengan kelengkapan kamar dan kamar mandi tamu.

Laundry Attendant

Bertanggung jawab untuk menjalankan 'Laundry Operation' setiap hari. Mencuci semua linen dari semua department, dan menyediakan jasa mencuci dan menyetrika pakaian untuk tamu dan crew.

VSP (Vessel Sanitation Personnel),
Pest Control

Bertanggung jawab untuk mengontrol masalah sanitasi di atas kapal, membasmi serangga (pest control), dan mengelola hal-hal yang berhubungan dengan sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Tailor (Penjahit), Handy Man/HK Maintenance, Cook, Demi Chef & Chef de Party , Galley Steward, Kitchen Utility, Galley Utility,  Assistant Waiter/Waitress, Staff, Assistant Storekeeper
Cruise Line Company :
Star Cruises, Carnival Cruises Line, Costa Crociere, Royal Caribbean Cruise Line, Celebrity Cruise Line, Disney Cruise Line, Apollo Cruise Line, Seabourn Cruise Line, Holland American Line, Ocean Majesty, Salamis Fexona, Royal Majesty,  MSC, dll.





Kerajaan KEDIRI

Karnaval HUT RI Ambarawa 2018 Part 1